Kompetensi Keahlian


Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4678/D/Kep/MK/2016 tanggal 2 September 2016 tentang Spektrum Pendidikan Menengah Kejuruan. Link


Surat Edaran Dit. PSMK No. 8275/D5.3/KR/2016 tanggal 15 November 2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan. Link


Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan tersebut mulai berlaku pada tahun pelajaran 2017/2018 untuk kelas X.

 

No Kompetensi Keahlian (Spektrum 2016)

Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (1.11.1)

Teknik Elektronika Industri (1.13.2

Teknik Pemesinan (1.4.1)

 

 



Selamat datang di website SMKN 1 CIKARANG PUSAT